Friday, December 16, 2005

Investasi Kalbar........

11 November 2005
Bisnis Indonesia

Investasi Kalbar, 'emas' yang masih sebatas potensi

Perekonomian Kalbar bergerak lambat. Sepanjang 2000-2004 rata-rata pertumbuhan hanya 2,6%, lebih kecil dari angka nasional 4% per tahun. Angka pengangguran lumayan tinggi-yakni 167.000 orang dari penduduk 3,5 juta-akibat bangkrutnya industri perkayuan yang mem-PHK ribuan karyawannya.
Kalbar harus mampu mencari sumber pendanaan baru untuk menggenjot perekonomian. Salah satunya melalui investasi.

Investasi akan membuka lapangan kerja dan memberi multiplier effect yang besar bagi daerah. Pemerintah tak mampu memenuhi kebutuhan investasi, sebagian besar harus dilakukan sektor swasta.

Seperti diungkapkan Gubernur Kalbar, Usman Ja'far, pembangunan oleh pemerintah hanya 30%, swasta diharapkan memasok 70% lainnya.

Namun, investor tidak akan menanamkan modalnya begitu saja. Mereka harus yakin modal yang ditanamkan bakal kembali dan memperoleh keuntungan. Pengurusan perizinan maupun dokumen lainnya tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit.

Potensi sumber daya alam (SDA) Kalbar sangat besar, tapi belum mampu tergarap optimal. Sektor perkebunan yang berpotensi dikembangkan meliputi sawit, karet, kelapa, industri sawit, industri karet, industri kelapa dan pembangunan perkebunan di perbatasan Kalbar-Sarawak (Malaysia).


Untuk pertanian, ada padi, jagung, jeruk, aloevera, juga pepaya. Sektor kelautan dan kehutanan ada budi daya air tawar, air payau, dan ikan laut.

Sektor peternakan ada sapi potong, kambing, babi, ayam ras, dan ayam buras. Pertambangan juga cukup menjanjikan, seperti besi, bauksit, timbal, seng, emas, raksa, barite, intan, peat, kaolin, pasir sungai, granit, sirtu, mika, basal, batu permata, gamping dan andesit yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.

Namun, sampai saat ini tidak semuanya tergarap optimal. Masih banyak lahan tidur. Dari potensi lahan yang bisa digarap seluas 3 juta hektare, baru digunakan 10%. Berbagai kendala dan hambatan masih ada.

Masalah bertumpuk

Ketua Badan Koperasi dan UKM, Kerjasama, Promosi dan Investasi (Bakomapin) Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, mengatakan peluang investasi di Kalbar sangat besar, namun masalahnya juga banyak.

Investasi selama ini belum menimbulkan multiplier effect yang dapat memacu tumbuhnya usaha-usaha baru. Mengapa? Karena banyaknya praktik-praktik ilegal, baik pertambangan, perkayuan dan perikanan hingga aliran dana keluar tidak tercatat dalam PDRB maupun tidak dapat dimanfaatkan untuk tujuan investasi.

Masih banyak pembenahan yang perlu dilakukan. Kurangnya pendanaan, masalah pertanahan. Masalah pertanahan kerap muncul, seperti hak atas tanah, ada hak adat, hak ulayat, hak negara itu masih tidak jelas.

Jadi, harus ada garis hubungan yang jelas antara berbagai pelaku ekonomi dan pemerintah, baik mengenai kedudukan, tugas dan fungsi badan, lembaga, dinas di dalam tubuh pemda.

Untuk regulasi, katanya, diperlukan penjelasan yang lebih konkret tentang hubungan satu dengan yang lain seperti perizinan investasi, insentif, pajak, kepabeanan, maupun daftar negative list.

Satu contoh, ditariknya kewenangan daerah memberikan perizinan, semuanya terpusat.

Sejak dikeluarkannya Keppres 29/2004 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui sistem pelayanan satu atap dan keputusan Kepala BKPM Nomor 58/SK/2004 tentang Pencabutan Keputusan Meninves/Kepala BKPM No. 37/SK/1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan dan Fasilitas serta Perizinan Pelaksanaan Penanaman Modal kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi, maka seluruh daerah menjadi mandul. Sebab, daerah tidak bisa langsung mengambil keputusan menyetujui atau tidak investasi yang akan masuk ke Kalbar.

Dengan keadaan ini, Kalbar sudah meminta agar pemerintah pusat untuk meninjau kembali Keppres tersebut melalui surat Gubernur Kalbar No. 570/3096.a/BPEK-B tertanggal 20 September 2004.

"Ini sejalan dengan aspirasi agar investor maupu calon investor lebih mudah, cepat, dan mengurangi besarnya biaya yang harus dikeluarkan," ungkapnya.

Di tingkat pusat, lanjutnya, tengah digodok UU Investasi. Maka itu, Kalbar berharap UU Investasi ini segera dilahirkan.

Namun, Kalbar mesti bersyukur. Dengan berbagai permasalahan perkembangan investasi masih menunjukkan pergerakan positif. Terlihat, sampai semester I/2005, jumlah persetujuan proyek baru, alih status dan perluasan untuk PMDN ada lima investor dengan nilai investasi Rp1,311 triliun, menyerap tenaga kerja sekitar 7.247 orang.

Kelima perusahaan tersebut, ada PT Ledo Lestari di Kabupaten Bengkayang luas lahan 20.000 ha yang mengembangkan perkebunan sawit terpadu dengan industri minyak kasar (minyak makan) dari nabati.

PT Wirata Daya Bangun Persada di Kabupaten Bengkayang juga perkebunan sawit dan industri minyak kasar, luas lahan 16.000 ha. PT Sebukit Energy di Kabupaten Pontianak, investasi pada industri pengolahan gambut menjadi kokas seluas 25.000 ha. Lalu, PT Andalas Indah Abadi di Kabupaten Bengkayang seluas 12.000 ha, mengembangkan industri bahan baku pulp (kayu serpih/chipwood) dan jasa pelayanan pelabuhan. Terakhir PT Wana Bangun Agung juga di Kabupaten Pontianak yang akan membangun industri moulding dan komponen bahan bangunan.

Untuk PMA ada tujuh investor, satu Singapura, enam dari Malaysia dengan nilai investasi Rp440,865 miliar dan US$143,121 juta menggunakan lima tenaga asing dan 8.502 tenaga kerja Indonesia.

Tujuh PMA itu, PT Hindoli dengan jasa pergudangan dan perdagangan ekspor impor di Kota Pontianak. PT Finantara Intiga di Kabupaten Sanggau berinvestasi di bidang pengusahaan hutan tanaman industri pulp dan industri bahan baku pulp dengan luas lahan 262.700 ha.

PT Kalimantan Sanggar Pusaka di Kabupaten Sekadau dengan perkebunan sawit dan industri pengolahan menjadi minyak sawit (CPO) dan inti sawit. Kemudian PT Ichtiar Gusti Pudi di Kabupaten Landak, mengembangkan perkebunan sawit terpadu dengan unit pengolahannya menjadi minyak sawit kasar nabati seluas 20.449 ha.

PT Makmur Jaya Malindo di Kabupaten Sintang, investasi perkebunan sawit dengan luas lahan 20.000 ha.

Jumlah PMA memang menurun dibandingkan dengan 2004 yang mencapai 15 investor namun nilai investasinya lebih besar.

Mengembangkan investasi di Kalbar, ucap Zeet, ada beberapa pokok-pokok kebijakan Pemprov Kalbar, seperti mendorong kegiatan investasi industri pengolahan yang berbasis produk unggulan. Ini dilakukan dengan mempermudah proses perizinan, menciptakan rasa aman berusaha, memberikan bantuan dalam proses perizinan dan perlindungan usaha, menerbitkan buku standar pelayanan minimal sebagai pedoman calon investor.

Juga menerbitkan buku petunjuk pembuatan profil proyek investasi bagi kabupaten/kota sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama pemprov-pemkot/pemkab.

Kemudian meningkatkan sarana dan prasarana transportasi yang dititikberatkan untuk memudahkan akses ke dan dari sentra produksi.

Dilakukan pula pengembangan pola kemitraan di mana pengembangan usaha swasta tidak boleh meninggalkan masyarakat setempat.

Peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan dan pengembangan investasi. Selanjutnya peningkatan dan penajaman kegiatan promosi investasi. Lalu mendorong aparat penegak hukum meningkatkan sistem keamanan dan pengamanan serta membantu penyelesaikan permasalahan investor dalam merealisasikan proyeknya.

Sebatas potensi

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak, Andreas Acui Simanjaya mengakui kalau Kalbar memiliki banyak potensi investasi yang bisa digarap. Hanya semua itu tidak akan tergarap optimal dan sebatas potensi jika tidak diberi perhatian serius dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Masyarakat, tidak salah jika bersikap kritis namun bukan berarti anti investasi, misalnya ada investor yang berminat masuk tapi ditolak karena khawatir malah merugikan. Padahal, sebaliknya masuknya investor akan menggerakkan ekonomi wilayah tersebut.

Pemerintah dalam menelurkan berbagai kebijakan seperti pengurusan izin dan administrasi lain harus jelas prosedur dan tahapannya. Idealnya tiap kantor pemerintah yang melayani publik menyediakan informasi itu. Jadi, regulasi perizinan dan insentif bagi investor setidaknya tidak kalah dengan pola yang ditawarkan luar negeri.

Selain itu, perlunya kepastian dan perlindungan hukum hingga proyek atau investasi tidak terhenti di tengah jalan. Saat ini, begitu banyak masalah yang dihadapi perusahaan bahkan sampai bangkrut, untuk itu aturan hubungan kerja dan beban biaya PHK juga tidak berat sebelah. Karena kepentingan dan kelanjutan hidup dunia usaha harus menjadi perhatian pemerintah.

Demo buruh yang anarkis harus ada tindakan tegas. Ditambah stabilitas keamanan sangat penting sebab menyangkut kepastian berusaha. Tak kalah pentingnya pungli mesti tuntas diberantas.

Anggota Komisi B DPRD Kalbar, Awang Sofian Rozali, mengungkapkan investasi di Kalbar masih terbilang stagnan. Untuk menarik investasi masih butuh banyak pembenahan, misalnya infrastruktur. Bisa dilihat, jalan-jalan di Kalbar banyak yang rusak, ketersediaan air bersih, air bahan baku industri, penerangan, pelabuhan, dan lainnya. Tanpa infrastruktur yang memadai investor akan berpikir lagi.

Yang jelas, Kalbar masih harus kerja keras menarik hati investor untuk membangun daerah. Kalau masalah perizinan, pemda sudah memberi berbagai kemudahan hanya saja kendalanya perizinan masih di tangan pusat. (redaksi@bisnis.co.id)

Oleh Sapariah Saturi