Ini berita ilegal2....
--ada poto—tri--
* Temu Usaha Kalbar dan DKI Jakarta
Akses Tukar Informasi dan Perluas Pasar
Temu usaha yang kerap dilakukan guna memberikan akses saling tukar informasi dan meningkatkan peluang pasar. Dalam kesempatan ini masing-masing daerah dapat memaparkan komoditas pertanian maupun produk industri kecil yang tersedia. “ Dengan temu usaha ini maka masing-masing daerah dapat mengetahui produk apa yang dapat ditawarkan atau sebaliknya,” kata Wakadis Perindag Kalbar, Drs Astaman M.Si dalam acara Temu Usaha antar Pelaku Usaha Kalbar dan DKI Jakarta di Hotel Piony, Senin (6/12).
Astaman mengatakan, selain mempertemukan pelaku usaha diharapkan terjadi kontak dagang langsung yang sinergi. “Ya, dengan temu usaha ini antar pelaku usaha langsung bertemu dan membicarakan komoditas apa yang mereka miliki dan dikembangkan. Untuk itu, di sini sudah ada mewakili kabupaten/kota yang dapat memaparkan langsung produk yang mereka miliki,” tambah Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kalbar, Maryoso SE M.Si.
Dari Kalbar produk yang ditawarkan cukup beragam, dari jeruk, rambutan, lidah buaya, langsat, jagung, karet dan banyak lagi termasuk produk kerajinan atau home industri lainnya. “Nah, apalagi saat ini sedang musim jeruk, rambutan juga langsat,” ucap Maryoso.
Staf Disperindag Kota Singkawang, Emi memaparkan peluang dna produk yang ada di sana. Seperti jagung, itu permintaannya di Singkawang cukup besar per hari mencapai 80 ton. Karena belum dapat terpenuhi sendiri jadi masih didatangkan dari Jatim. Ada juga telur terasi yang diekspor ke Malaysia.
ilegal
Ditambahkan Maryoso, letak Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia memudahkan keluar masuknya barang antar kedua negara. Maka tak heran kalau di Kalbar begitu banyak produk menyandang label ‘ilegal’ karena tidak jelasnya proses perdagangannya.
“Produk ilegal banyak yang masuk dari luar negeri ke Kalbar. Komoditi dari Kalbar pun banyak yang lari ke sana (Malaysia) juga secara ilegal. Jadi tidak heran kalau Kalbar dikenal sebagai provinsi ilegal,” ungkap Maryoso. (aga/arie)
--Opening—
Sehari Tiga Trip, Tukang Ojek Bisa Angkut 9 Karung Gula
*Takut Kembali Diserang Warga
Bengkayang, EQUATOR
Modus memanfatkan tukang ojek dalam peredaran gula ilegal tak disangkal Kapolres Bengkayang AKBP Drs Pusoro Wedyantoko. Penyebabnya, selain para tukang ojek atau masyarakat perbatasan memanfaatkan hak belanjanya sebesar 600 RM (Rp 1.560.000,-). Juga karena hal itu diperbolehkan oleh Pos Bea Cukai dan Ton Libas yang ada di perbatasan.
“Setelah dilakukan penindakan terhadap pemilik gula beberapa hari terakhir, sesuai dengan kebijakan Kapolri untuk menindak berbagai jenis penyelundupan, maka timbul modus baru dalam membawa gula dari perbatasan, antara lain tukang ojek dan masyarakat di perbatasan memanfaatkan hak belanjanya. Ini tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh para cukong/penadah untuk ditimbun dan dijual lagi,” terangnya menyikapi berita EQUATOR, Senin (1/8).
Diterangkannya, kalau gula yang dibawa ojek akan diberikan upah setiap karung Rp 15 ribu sampai ketempat penimbunan di daerah Seluas dan Sanggau Ledo. Tukang ojek disana rata-rata dalam satu hari bisa membawa 8 sampai 9 karung selama 3 trip. “Tiap trip-nya membawa 2 sampai 3 karung. Barang berupa gula itu selanjutnya dibawa tukang ojek untuk dimasukkan kerumah-rumah penduduk, sebagian gudang milik masyarakat setempat, untuk selanjutnya dijual kepada masyarakat dengan empat modus,” terangnya.
Selain menggunakan angkutan umum, bus jurusan Seluas-Singkawang dan Seluas- Pontianak. Para cukung gula juga menggunakan mobil box sebagai sarana angkutan. Namun dua modus ini tampaknya mulai ditinggalkan, dipilihlah modus lain yang saat ini sedang trend yaitu menggunakan mobil pribadi jenis Kijang. Cara lain, ialah melalui warga Ngabang yang bekerja menjual hasil bumi di Sirikin (Malaysia Timur) dan pulang membawa gula masing-masing orang 1 karung. “Terbukti, didalam setiap truk biasa ditemukan sampai 30 karung milik 30 orang yang akan pulang ke Ngabang, ini dilakukan rutin seminggu sekali,” paparnya.
Guna mencegahnya, Polres Bengkayang melakukan kegiatan operasi di Polsek Ledo dengan sasaran bus, mobil box, mobil pribadi serta kendaraan lain yang memungkinkan membawa gula dari Kecamatan Seluas Dan Kecamatan Jagoi Babang. Dipilihnya Polsek Ledo, karena merupakan tempat operasi yang paling strategis sebab dapat mengcover barang yang akan dibawa melalui Sambas, Bengkayang, Singkawang dan Pontianak. Selain itu, melakukan pendataan kegudang-gudang yang dijadikan tempat penumpukan gula, caranya petugas membuntuti para pengojek yang membawa gula dari Jagoi Babang dan Seluas sampai ke penumpukan terakhir dan langsung dilakukan penggeledahan di tempat penumpukan terakhir tersebut. “Hasil penindakan Polres Bengkayang terhadap pembawa gula dengan sasaran bus, mobil box dan mobil pribadi selama dua pekan telah diamankan sebanyak 507 karung gula (25,3 ton) asal gula dari Seluas dan Jagoi Babang,” akunya. (yun)
Sunday, August 21, 2005
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment