Kumpulan berita2ku n temen2ku
//ada photo// Truk-truk yang berisikan gula illegal Mapoltabes///dek
Dua Truk Gula Ilegal Ditahan
* Empat Gudang Diperiksa
Pontianak, Equator
Di mana ada gula di sana pasti ada semut. Begitulah menjelang lebaran Idul Fitri permintaan konsumen atas gula memang meningkat. Tapi gula impor yang masuk tak sedikit yang ilegal seperti temuan di Pasar Flamboyan, Selasa (26/11) sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui dua unit mobil truk yang mencurigakan memuat gula sebanyak 127 karung tanpa dokumen yang jelas. Kedua truk pun kemudian digelandang ke Mapoltabes Pontianak.
Polisi terus bergerak melakukan penggerebekan ke gudang-gudang tempat penumpukan gula. Empat gudang: PT. S, PT. L dan PT. SB (di Jalan Barito, Red) serta satu gudang di bawah sebelah kiri dari Jembatan Tol Kapuas diperiksa.
Informasi yang diperoleh mengatakan di Kota Pontianak dimarakkan dengan gula illegal yang diimpor dari Malaysia, padahal peraturan pemerintah hanya mengizinkan pihak PTPN 2 berlaku sebagai importir.
Kapoltabes Pontianak, AKBP Hertian A Yunus melalui Kasat Serse Kompol Drs Rudi Hananto SH membenarkan penangkapan tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” tegas Rudi. (dek/yun)
Tak Perlu Resah, Stok Gula Cukup
* Permintaan Impor Gula Belum Disetujui
Pontianak, Equator
Tidak perlu resah, dengan persediaan gula untuk menyambut lebaran, dan natal cukup. Saat ini stok lebih dari 2000 ton dari kebutuhan yang diperkirakan sekitar 1400 ton. Sementara permintaan Kalbar agar dapat melakukan impor gula langsung sampai saat ini belum juga mendapat persetujuan.
“Persediaan gula Kalbar cukup untuk menyambut hari raya idul fitri, natal dan tahun baru,” kata Kadis Perindag Kalbar, Drs Soetaryo Suradi kepada wartawan, seusai rapat koordinasi, kemarin.
Rapat koordinasi yang dipimpin Kabiro Ekonomi, Drs RN Silalahi dan dihadiri semua intansi teknis terkait seperti, Disperindag, Dinas Pertanian, Dolog, Dinas Perhubungan, Pertamina dan kepolisian.
Katanya, persediaan gula di Kalbar sampai saat ini sudah melebihi 2000 ton. Jumlah ini, sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gula menjelang hari besar keagamaan yang diperkirakan sampai kebutuhan tahun baru sebanyak 1400 ton.
Dalam rapat koordinasi tersebut , Kadis Perindag memaparkan selama ini gula Kalbar sebanyak 80 persen memang berasal dari gula impor sedang 20 persennya berasal dari perdagangan antar pulau.
Karena, adanya SK Memperindag nomor 643 tentang pelarangan impor gula sempat menyebabkan harga naik. Namun, karena persediaan sudah stabil maka harga yang sempat lebih Rp 3800 turun menjadi Rp 3600 perkg. Oleh karena itu, ia berharap kondisi ini dapat tetap terjaga hingga tidak terjadi fluktuasi harga tinggi.
Namun, tambahnya pihaknya telah melayangkan surat ke pusat agar diberikan rekomendasi agar Kalbar diberikan dispensasi dapat melakukan impor gula. “Tapi sampai saat ini belum ada balasan,” ucap Soetaryo. (ari)
Illegal Logging, Hutan Kalbar Memprihatinkan
Pontianak, Equator
Kondisi hutan Kalbar sungguh memprihatinkan akibat maraknya illegal logging yang sukar dihentikan. Luas areal semakin kecil bahkan hutan menjadi sumber konflik karena banyak kepentingan di sana.
“Konflik ini disebabkan adanya distorsi akuan atas pemilikan sumber daya dan perebutan nilai ekonomi yang ada,” kata Ketua Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) Kalbar, Tri Budiarto kepada Equator, kemarin.
Katanya, atas latar belakang inilah pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kalbar dan WWF Indonesia Kalbar menyelenggarakan semiloka tentang illegal logging.
Pengelolaan hutan, lanjutnya, semakin tidak terkandali saja, seperti halnya illegal logging baik oleh masyarakat sekitar hutan atau pendatang yang dibiayai cukong.
Kebanyakan, katanya perusahaan, baik atas nama koperasi secara hukum legal karena memiliki ijin tapi dalam kegiatannya sangat menyimpang. “ Didukung lemahnya penegakan hukum hingga illegal logging semakin marak,” ucapnya.
Sementara itu, sampai saat ini stake holder yang berwenang seakan tidak mampu dan kurang solid dalam melakukan koordinasi yang baik dalam menangani masalah ini. Akhirnya, kondisi ini menyebabkan masyarakat jenuh dan berbalik menjadi pelaku di dalamnya. “ Memang diakui ada upaya penanganan tapi kesan setengah hati hingga tak mampu menuntaskan permasalahan yang ada,” ucap Budi.
Maka acara semiloka illegal logging akan dilaksanakan di Hotel Kapuas Palace pada Selasa (19/11). Adapun tujuan acara ini diantaranya, agar dapat menginformasikan kompleknya permasalahan illegal looging dan penyampaian hasil investigasi. (ari)
//ndi cuma note kecil aja....kita tidak ada produksi gula, malah sekarang kesulitan persediaan gula, . kenyataannya, gula malaysia membantu stok di pasaran//
Gula Malaysia Lebih Murah
Sangau, EQUATOR Masuknya gula Malasysia kepasaran tradisional di Kalbar, khususnya Sanggau dan sekitarnya diprediksi akan mengancam produk Gula dalam Negeri. Apalagi jika masuknya gula-gula tersebut ke Pasar Sanggau secara ilegal.
Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi A dan Anggota DPRD Sanggau, Yohanes Adji ketika ditemui Equator di ruang kerjanya Senin (18/11) pagi kemarin. “Karena itu kita mendesak supaya pemerintah segera turun tangan untuk melakukan pengawasan, khususnya Balai PHOM dan lembaga konsumen lainnya seperti YLKI dan Linens lebih proaktif,” tegas Yohanes.
Dikatakan Adji karena masuknya barang-barang produk Malaysia termasuk juga gula adalah menyangkut perdagangan antar negara tentulah harus dilengkapi dokumen-dokumen yang sah. Karena itu Adji mempertanyakan apakah ada badan usaha tertentu yang sengaja memasok gula-gula itu ke Kabupaten Sanggau. Sangat menguatirkan lagi kata Adji, bila ternyata gula-gula yang diimport dan beredar di pasaran itu justru masuknya secara ilegal.
Karena selain merugikan negara juga bisa merusak perekonomian dalam negeri, khususnya tataniaga gula. Karena itu Adji meminta agar petugas kepabeanan bea dan cukai tegas dalam soal barang-barang yang belum jelas statusnya itu. Apalagi letak strategis Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Sementara itu Anggota Komisi A yang lain, Yordanus Pinjamin mengatakan bahwa ia sudah mendengar adanya informasi tentang penyeludupan gula sejak beberapa bulan terakhir ini ke wilayah RI lewat perbatasan. Sayangnya kata Pinjamin ia belum mendapatkan data yang akurat mengenai kebenaran kabar tersebut.
Informasi yang dihimpun EQUATOR di lapangan mengungkapkan bahwa menjelang hari Raya Lebaran dan Natal, Pasar sanggau mulai dicekcoki denangan gula-gula produk malaysia. Dipasaran 1 kg gula malaysia di jual dengan harga Rp 3500 sedangkan ditingkat agen perkarung 50 kg, di jual dengan harga sekitar Rp 1,6 juta. Sementara gula dalam negeri sudah ada yang mencapai Rp 3.800 hingga Rp 4.000.
Menurut Ketua Lembaga Konsumen Indonesia, Linens Erik Suseno, yang harus diwaspadai adalah agar tetap hati-hati dalam mengkonsumsi produk luar. Apalagi jika produk itu belum distandarisasi. Khusus untuk Gula import yang belum jelas kata Erik, hendaknya Deperindagkop setempat proaktif dalam memantau gejala seperti itu.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Hendri Fauzie, SH ketika dikonfirmasi fia telepon kemarin justru Sanggau beruntung. Karena dengan masuknya gula import ke Pasar Sanggau, sangat membantu masyarakat. Karena harganya yang cukup murah dan dapat terjangkau oleh konsumen.
Dengan demikian pasar juga bisa memberikan altenatif kepada pembeli karena gula lokal harganya sudah lumayan menanjak menjelang hari raya seperti ini. DeperindagKop juga kata Fauzi selalu memantau pasar hingga ke kecamatan melalui para camat. (axl)
Menteri Setujui Kalbar Impor Gula
* Gula Illegal Marak, Perlu Solusi
Pontianak, Equator
Memperindag akhirnya mengabulkan permohonan Kalbar melakukan impor gula langsung. Diharapkan, persediaan gula mencukupi serta konsumen mendapatkan dengan harga wajar.
“Saya baru tahu hari ini tentang keputusan Memperindag bahwa Kalbar diperbolehkan impor langsung,” kata Kadis Perindag Kalbar, Drs Soetaryo Suradi kepada wartawan, Kamis (21/11) kala ditemui di DPRD Kalbar.
Dikatakan Soetaryo, setelah surat permohonan Kalbar yang ditandatangi gubernur itu disampaikan, pusat langsung menanggapinya dengan melakukan beberapa kali pertemuan. Bahkan beberapa kali ia juga terlibat dalam rapat di Deperindag itu.
Akhirnya, keluar juga keputusan Menperindag yang memperbolehkan Kalbar melakukan impor gula langsung. Dengan catatan Kalbar dapat melakukan impor kalau harga gula di pasaran sudah di atas Rp 3800. Pelaksanaan impornya sendiri dilakukan PTPN bekerjasama dengan para importir.
Untuk itu, katanya, sampai saat ini para importir Kalbar tengah melakukan lobi-lobi dengan PTPN sehubungan dengan impor gula ini.
Gula Illegal Perlu Solusi
Sehubungan Kepmen Perindag tentang pelarangan impor gula mengakibatkan Kalbar dibanjiri gula impor illegal dari Malaysia. Kondisi ini memang serba sulit. Disatu sisi, masuknya gula illegal jelas merugikan negara karena tidak dipungut bea dan juga melanggar karena ada pelarangan. Di sisi lain, masuknya gula illegal memberikan dampak turunnya harga gula di pasaran yang sempat Rp 4000 menjadi RP 3600 perkgnya.
Oleh karena itu, menghadapi masalah ini memang perlu solusi. Salah satunya, memperbolehkan Kalbar melakukan impor gula secara langsung.
Jadi, keputusan menteri yang terbaru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gula Kalbar dengan harga yang wajar bagi konsumen.
“ Dengan begitu pemerintah tidak dirugikan dan konsumen juga tidak diberatkan,” kata Soetaryo. (ari)
Impor Gula Dilakukan PTPN
Pontianak, Equator
Kalbar dapat membeli gula dari impor yang dilakukan PTPN IX, X dan XI atau membeli langsung dari pabrik gula nasional.
“Karena persediaan gula nasional cukup hingga sampai Desember 2002 tidak diperlukan impor gula,” kata Kadis Perindag Kalbar, Drs Soetaryo Suradi kepada wartawan mengutip surat balasan Memperindag nomor 651/MPP/XI/2002 tentang permintaan Kalbar melakukan impor gula langsung, Jumat (22/11).
Soetaryo yang sekaligus meralat pernyataan tentang Kalbar dapat melakukan impor langsung. Menurutnya persediaan gula nasional masih banyak maka Kalbar diarahkan membeli persediaan gula yang ada, baik melalui PTPN maupun pabrik gula.
Isi surat tersebut juga mengarahkan agar para importir dapat melakukan pembelian langsung pada PTPN yang ditunjuk melakukan impor gula.
Memang, katanya, Pemprov Kalbar dalam surat kepada Memperindag meminta diperbolehkan melakukan impor langsung,. Tapi surat balasan tertanggal 18 November itu menyarankan agar Kalbar membeli gula impor yang dilakukan PTPN atau pabrik nasional saja.
Permohonan kepada Memperindag ini guna menjaga persediaan gula di Kalbar. Sebab, diketahui sejak dulu konsumsi gula di Kalbar dipenuhi melalui impor. Namun, sejak dikeluarkannya keputusan menteri tentang pelarangan impor gula otomatis Kalbar tak dapat melakukan impor.
Belakangan, marak terjadi masuknya gula ilegal dari Malaysia dengan harga relatif murah perkgnya hanya Rp 2300. Kondisi ini memang perlu pemecahan agar kebutuhan gula Kalbar terpenuhi dengan harga yang tidak memberatkan konsumen. (ari)
//nda cocok untuk ekonomi, lucu kan ndi kan kriminal//
Gula Ilegal, Langgar SK Memperindag
* Gula Beli dan Sewa Gudang PT SM
Pontianak, Equator
Ternyata gula yang berhasil diamankan pihak Poltabes Pontianak sebantak 127 karung semuanya milik PT SM dengan pemiliknya Sy Mh. Sedang La yang mempunyai PT S dan As yang memiliki PT La membeli dan menyewa gudang darinya. Penangkapan dua truk gula ilegal dikenai pelanggaran SK memperindag nomor 643 tahun 2002 tentang tata niaga gula dan pidananya melanggar UU Kepabean.
“La dan As mengaku membeli gula dan sewa gudang dari Sy Mh. Gulanya didatangkan dari Malaysia,” kata Kadispen Polda Kalbar, Kompol Drs Suhadi SW kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan Suhadi, polisi berhasil mengamankan truk gula itu disaat mereka melakukan bongkar muat gula di pasar Flamboyan. Dari situlah polisi mencurigai dan setelah diteliti ternyata benar gula yang sedang dibongkar itu merupakan gula impor.
Langsung saja petugas melakukan pengamanan, karena berdasarkan SK Memperindag nomor 643 tahun 2002 tentang tata niaga gula memang mengatur pelarangan impor gula dan hanya dapat dilakukan oleh importir yang telah ditunjuk dari Memperindag.
Oleh karena itu, pelaku dikenai pelanggaran terhadap SK tersebut, dan sanksi pidananya melanggar UU Kepabean. Kini para pelaku dalam pemeriksaan intensif di Poltabes Pontianak.
Sementara itu pantauan Equator truk yang sempat diamankan ke Mapoltabes, Kamis kemarin (28/11) tidak terlihat lagi. Padahal, sebelumnya dua truk penuh gula ilegal sempat diamankan petugas. Seirama dengan keberadaan truk yang tak terlihat lagi, pemilik gula ilegal juga tak terlihat lagi di hotel prodeo Poltabes. (ari/yun)
* Buntut Kebijakan Pusat
40 Truk Perhari Gula Impor Masuk ke Kalbar
Pontianak, Equator
Setidaknya sekitar 40 truk atau 200 ton perhari gula impor masuk ke Kalbar. Ini terjadi karena dibatasinya impor gula secara nasional dan bukan mustahil gula yang masuk ke Kalbar juga lolos ke daerah-daerah lain.
“memperindag seharusnya dapat melihat situasi ini dan memberikan perlakuan khusus Kalbar boleh impor gula,” kata Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Sy Abdullah Alkadrie SH kepada wartawan, Senin (1/12).
Dikatakan Abdullah, dari hasil pemantauan dan laporan beberapa kali rapat yang dilakukan Komisi B dengan instansi terkait seperti Bea Cukai, Disperindag dan instansi terkait lainnya. Kalau tetap tidak diberikan perlakukan khusus maka negara dan daerah dirugikan, karena tidak ada pemasukan pajak. Dengan kondisi daerah yang berbatasan langsung seperti ini akan sukar sekali mengawasinya.
Buktinya, yang terjadi sekarang gula impor masuk terus tanpa terbendung. Terlebih lagi, gula-gula impor yang masuk itu keluar daerah lain dan dibawa oleh pedagang antar pulau. Gula yang masuk perhari sangat besar maka kelebihannya tentu dibawa keluar pulau oleh pedagang. Akibat lainnya juga mempengaruhi harga yang berlaku di pasaran.
Pihaknya, kata Abdullah, telah melakukan pertemuan dengan instansi terkait dan Bea Cukai baik di Pemprov maupun di dewan. Tapi, katanya, laporan dari Bea Cukai mengatakan gula-gula itu tidak melewati jalur resmi.
Padahal, kalau dilihat dari kenyataan yang ada mustahil gula sebanyak itu tidak melalui jalur resmi. “ Ya kayu saja bisa lewat jalan resmi apalagi gula,” ucapnya.
Namun, tambahnya dalam pengawasan itu hendaknya melibatkan aparat keamanan seperti kepolisian. Sebab, kalau pengawasan dilakukan dengan ketat mana mungkin gula perhari masuk sebanyak itu. “Kalau pengawasan baik paling-paling perhari sekitar 10 sampai 20 ton masuknya gula impor,” ujarnya lagi. (ari/rdo)
ula Illegal, Rp 5 M/bulan Pemerintah Rugi
* Pemerintah Pusat Harus Buka Kran Impor Bagi Daerah
Pontianak, EQUATOR
Mengatasi maraknya gula illegal di Kalbar pemerintah pusat harus bisa memandang secara realitas dan memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan impor gula. Jangan sampai kebijakan yang dibuat berniat membantu pengusaha malah memberatkan masyarakat keseluruhan. Demikian dikatakan beberapa kalangan baik anggota DPRD maupun lembaga konsumen.
Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Syarif Abdulah Alqadrie kepada wartawan, Jumat (14/3) mengatakan Kalbar membutuhkan gula sebanyak 5 ribu ton per bulan. Dan bila itu dipasok secara illegal maka untuk biaya impor, PPh dan PPn sekitar 1100 per kilo maka negara akan dirugikan sebesar Rp 5 milyar perbulan.
Dikatakan gula tersebut masuk lewat Entikong saja bisa mencapai 20 truk per hari sekitar 100 ton belum lagi dari Jagoi Babang dan Badau, dan di Sungai Pinyuh saja menurut informasi perharinya bisa 4 truk.
Dalam hal ini jelas negara cukup dirugikan tetapi masyarakat tidak merasa dirugikan akibat dengan gula illegal ini harga di pasaran terjangkau."Karena gula illegal harga bisa mencapai Rp 3700/kg sedangkan di pasaran sekitar Rp 4500-4600, ini cukup jauh rentangnya," ujar anggota Fraksi Pembaharuan ini.
Untuk itulah, ucap Abdullah, mengatasinya maraknya gula illegal ini sehingga pemerintah tidak dirugikan serta rakyat akan lebih murah mendapatkannya, pemerintah pusat harus lihat kondisi daerah.
"Kalbar ini berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia, satu-satunya cara dilakukan impor gula oleh daerah ataupun dolog yang melakukan tetapi harga pasaran harus bisa terjangkau oleh masyarakat kalau tidak gula illegal sulit diatasi," ucap Ketua DPW PKB Kalbar ini.
Ditambahkan Ketua Lembaga Peduli Konsumen (Linens) Kalbar, Erick S Martio MM, menghadapi era perdagangan bebas sebenarnya kebijakan Memperindag melarang masuknya gula impor tidak tepat. Apalagi adanya kebijakan ini membuat harga gula tinggi di pasaran hingga memberatkan masyarakat.
Oleh karena itu, sebaiknya pempus dapat meninjau kembali pelarangan gula impor hingga tidak memberatkan masyarakat umum.
Niat awal munculnya kebijakan ini demi menjaga industri gula dalam negeri agar tidak kalah saing dengan masuknya gula impor. Mengapa? Karena harga gula dalam negeri malah. Padahal yang harus ditelaah di sini mengapa harga gula dalam negeri bisa lebih tinggi dari produk luar negeri. Seharusnya tingginya biaya produksi inilah yang perlu dicari penyebabnya dan diperbaiki.
Kalau ternyata dari analisa yang dilakukan biaya produksi gula dalam negeri tinggi karena menajemen internal perusahaan tentu segera dilakukan efesiensi. Namun jika biaya tinggi disebabkan kebijakan pemerintah harusnya pemerintah segera merubah kebijakan dan memberikan kemudahan bagi perusahaan agar harga gula dapat bersaing.
Dengan begitu, pemerintah dapat menetapkan kebijakan tepat, tetap melindungi atau membantu produsen gula tapi tidak memberatkan konsumen dalam hal ini masyarakat Indonesia. Di mana gula sudah menjadi satu kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.
"Kalau kebijakan sekarang kan pemerintah kurang akomodatif dengan konsumen/masyarakat," ucapnya.
Jika dikaitkan lagi penetapan pempus menunjuk beberapa perusahaan yaitu PTPN yang dapat mengimpor gula jelas sekali bertentangan dengan UU Monopoli, produksi pemerintah sendiri. Karena, sikap pemerintah menunjuk pihak-pihak tertentu saja yang bisa melakukan impor sama juga dengan monopoli. " Bagaimana ini, pemerintah melarang monopoli tapi menciptakan perdagangan monopoli sendiri," tambahnya seraya bertanya.
Intinya, dalam membuat kebijakan pemerintah harus benar-benar jeli, dapat membantu perusahaan tapi tidak memberatkan konsumen. (ari/dek)
Gula Thailand Merajai di Kalbar
* Gubernur akan Bertemu Menperindag
Pontianak, EQUATOR
SK Meperindag tentang larangan daerah mengimpor gula mengakibatkan maraknya gula impor ilegal di Kalbar. Setidaknya 90 persen dari pasokan gula Kalbar dipenuhi dengan gula impor ilegal Thailand yang masuk melalui Malaysia.
Menyikapi masalah ini dalam waktu dekat gubernur Kalbar akan membicarakan ke Memperindag. "Ini terjadi karena kebijakan impor, kita sudah mintakan ke menteri beberapa waktu lalu. Dalam waktu dekat gubernur juga akan beraudensi dengan menteri dan akan mengangkat masalah ini," kata Kadis Perindag Kalbar, Drs Soetaryo Suradi kepada Equator, Selasa (18/3) di kantor gubernur seusai pelantikan Kanwil Kehakiman dan HAM.
Diakui Soetaryo memang banyak sekali gula-gula impor ilegal melalui Malaysia masuk ke Kalbar. Hal ini disebabkan kebijakan Meperindag yang melarang impor gula hingga semua pasokan gula ditangani pusat. Keadaan ini mengakibatkan harga tinggi dan kesulitan daerah mendapatkan gula yang selama ini dipenuhi kebutuhan impor.
Akibatnya, karena berbatasan langsung dengan negara tetangga maka arus masuk gula ke Kalbar besar apalagi harganya jauh lebih murah. Misalnya saja, di Sanggau perkg bisa seharga Rp 2700. Sedangkan kalau gula yang didatangkan dari pusat, baru dari PTPN saja perkgnya Rp 4700.
Pihaknya lebih setuju kalau Kalbar diberikan kebijakan khusus dapat melakukan impor dengan kuota tertentu dan untuk kebutuhan Kalbar agar masyarakat mendapatkan gula harga wajar dan negara tidak dirugikan. " Makanya perlu dicari bagaimana solusi terbaik agar masyarakat tidak dapatkan harga mahal dan negara tidak rugi," ucapnya.
Sedangkan yang terjadi sekarang bagaimanapun memang merugikan negara dengan banyaknya gula impor ilegal masuk. Tapi satu sisi yang tak bisa dilupakan masyarakat mendapatkan harga gula pasir harga relatif murah, di pasaran Pontianak Rp 3700 perkg.
Baru-baru ini, lanjutnya Memperindag mengeluarkan kebijakan baru bagi daerah di kawasan Indonesia Timur, agar distribusi lancar, stok terjaga dengan melakukan distribusi melalui Bulog bekerjasama Disperindag.
Walau begitu, maraknya gula ilegal masuk Kalbar akan diangkat lagi dalam pembicaraan Memperindag. "Tentu kita berharap agar Kalbar bisa langsung impor saja tidak harus melalui PTPN IX, X dan XI yang diberikan hak melakukan impor saat ini," ucap kadis lagi.
Katanya, audensi gubernur dengan Memperindag akan membicarakan banyak hal, misalnya rencana pembangunan perbatasan termasuk pula masalah gula impor ilegal ini. Gubernur, lanjutnya memang melakukan pertemuan dengan menteri-menteri lainnya, seperti Menkeu, Menkimpraswil. (ari)
// ade sih poto setiawan lim//
Kepentingan Masyarakat, Gubernur Dapat Ambil Kebijakan
* Gula Lepaskan pada Importir Kalbar
Pontianak, EQUATOR
Gubernur memang harus membicarakan langsung mengenai maraknya gula impor ilegal di Kalbar dampak SK Memperindag tentang pelarangan impor gula. Kalaupun sampai di sana ternyata tidak disetujui juga dalam era otonomi hendaknya gubernur dapat mengambil kebijakan atau terobosan sendiri.
"Karena gula salah satu kebutuhan pokok masyarakat, kalau gula didatangkan dari pusat sesuai kebijakan maka harga akan mahal di pasaran, makanya gubernur dapat ambil kebijakan melakukan impor," kata Anggota Komisi B DPRD Kalbar, Setiawan Lim SH kepada Equator, Rabu (19/3).
Setiawan mengatakan, kondisi yang terjadi pelarangan impor berlaku tapi gula terus masuk. Makanya solusi terbaik baik daerah memang harus diambil. "Kita berharap gubernur membahas dan menyampaikan alternatif ini ke Memperindag," ucap Setiawan sambil mengatakan dewan akan mendukung kebijakan gubernur demi kepentingan masyarakat.
Namun, ucapnya jika nantinya Kalbar diberikan ijin melakukan impor gula ataupun gubernur mengambil kebijakan Kalbar mengimpor gula hendaknya tidak terjadi monopoli seperti yang terjadi di pusat. Artinya, importir yang melakukan impor tidak ditunjuk tapi serahkan pada mereka yang telah mendapatkan ijin impor khusus (NPIK-nomor pokok impor khusus). "Kalau importirnya ditunjuk seperti pusat kepada PTPN IX, X dan XI, sama saja monopoli namanya," ucapnya lagi.
Semua ini, lanjutnya dalam rangka memajukan usaha daerah dan demi kepentingan daerah juga. (ari)
Gula Impor Ilegal, Kapolri Minta Lakukan Koordinasi
Pontianak, EQUATOR
Maraknya gula impor ilegal yang masuk ke Indonesia masih terus berlanjut. Makanya Kapolri, Jendral Da'i Bahtiar meminta jajarannya lebih intensif melakukan koordinasi atau kerjasama dengan instansi terkait seperti Depperindag. " Kerjasama dilakukan untuk mengetahui jenis-jenis produk apa saja yang dilarang masuk," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada wartawan di Bandara Supadio Pontianak, Minggu (30/3).
Kapolri mengakui memang banyak gula impor ilegal masuk ke Indonesia melalui beberapa daerah seperti Sumatera dan Kalbar. Semua ini, lanjutnya tak terlepas dari tuntutan permintaan namun upaya-upaya penanganan terus dilakukan.
Katanya, kepolisian akan terus memberikan dukungan dan bantuan. Tapi, lanjutnya pintu gerbang masuknya gula-gula tersebut ke Indonesia tetap di tangan Bea dan Cukai. "Kami terus menerus melakukan upaya penggagalan masuknya gula impor ilegal ini," tambah Da'i.
Dari Mabes Polri, katanya telah memberikan perintah penanganan dan sudah diteruskan ke seluruh jajaran Polda termasuk Polda Kalbar agar gula-gula impor ilegal ini tidak terus masuk. "Saya sudah minta para Kapolda agar dapat meningkatkan kewaspadaannya," ujar Kapolri lagi. Seperti halnya laporan yang sudah masuk dari Sumatra tentang maraknya gula impor ilegal.
Terus masuk
Sementara itu pantauan Equator di lapangan mamang gula impor ilegal masih terus masuk melalui Malaysia. Karena persediaan gula di pasaran didominasi gula impor ilegal makanya harga masih dapat bertahan Rp 3700 sampai Rp 3800 perkgnya. Salah seorang pedagang mengatakan masuknya gula impor dari Malaysia ini malah banyak mendatangkan manfaat pasalnya harganya jauh lebih murah daripada harga gula di dalam negeri sendiri. Diakui juga selama ini sebagian besar bahkan hampir keseluruhan gula yang ada di Kalbar gula impor.
"Ya coba kalau gula pasokan dari pulau Jawa, bisa-bisa Rp 5 ribuan gula perkgnya. Wah, kami juga jualan susah yang beli juga sulit," katanya.
Ibu rumah tangga, Lestari juga menyatakan harga gula pasir Rp 3700-Rp 3800 sudah cukup tinggi bagi masyarakat apalagi kalau harus beli lebih mahal lagi. Makanya, mereka tidak peduli darimana asal gula yang dikonsumsi yang penting harganya terjangkau dan memberatkan apalagi dalam kondisi serba susah saat ini. (ari)
// ada poto daging dalam freezer—yun//
* 8 Bulan Operasi
Daging Impor Ilegal Diamankan
Pontianak, Equator
Ditserse Polda Kalbar berhasil mengamankan daging ilegal asal Malaysia di kediaman Ub, 42, Senin (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB kawasan Jalan Selayar.
Barang bukti berupa daging sapi 750 kg itu disimpan dalam tiga buah freezer yang masing-masing berisi sekitar 250 kg. Polisi berhasil mencium aksi ilegal ini dari informasi masyarakat.
Hari itu, mungkin sudah khawatir petugas mengetahui aksinya, Ub sempat membagi-bagikan daging kepada para tetangganya. Walau begitu petugas bekerja cepat dan berhasil menyita tak kurang 750 kg daging sapi langsung diamankan ke Ditserse Polda Kalbar. Sementara itu pelaku, Ub saat ini dikenai tahanan luar dan wajib lapor tiap minggunya.
Dari pengakuan Ub, terungkap sudah melakukan jual beli daging ilegal sekitar 8 bulan lalu yang dibelinya melalui seorang kurir bernama Jo. Jo memang sudah standby di Entikong dan tidak jarang pula ia sendiri yang datang ke Malaysia.
Kalau melalui Jo maka daging-daging itu dititipkan bis antarnegara yang melewati Entikong. “Kadang perhari daging datang 50 kg,” kata Kabag Ekonomi Ditserse Polda Kalbar, Kompol Bambang K Wibowo didampingi Kadispen Polda Kalbar, Kompol Drs Suhadi SW, kemarin.
Perbulannya, omzet penjualan Ub mencapai Rp 8,4 juta dan dijual per kg sekitar Rp 20 sampai Rp 23 ribu. Katanya, penyaluran daging langsung kepada para konsumen yang datang berbelanja ke rumah Ub yang sekaligus toko.
Pihaknya, kata Suhadi akan melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Pangan Kota Pontianak. Untuk sementara ini, pelaku akan dijerat dengan pasal penyelundupan barang.
Sementara itu daging ilegal sebanyak 750-an kg itu sampai saat ini masih utuh karena disimpan di dalam freezer. Di situ tampak daging dikemas dalam bungkus plastik yang terdiri dari daging dan tulang.
Sementara itu warga yang ditemui di TKP saat petugas menangkap pelaku mengatakan kalau Ub yang biasa bolak-balik Pontianak-Malaysia memang biasa mengedarkan daging dengan harga dibawah harga pasar.
Murahnya harga yang ditawarkan dibandingkan harga normal dipasaran membuat tak sedikit warga yang tertarik untuk membelinya. Namun keraguan akan sehat-tidaknya daging tersebut membuat sebagian warga yang lain curiga. Informasi tersebut segera dilaporkan ke petugas kepolisian yang langsung menindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
Di sana petugas kemudian mengamankan beberapa kotak yang berisikan daging. “Pak Ub memang biasa bawa barang dari sini jual di Malaysia atau dari sana jual lagi di sini,” terang Omen salah seorang warga.
Daging yang dicurigai ilegal itu biasanya telah dikemas dengan berat sekitar 36 kg tiap bungkusnya saat didatangkan dari Malaysia. Daging itu kemudian ditawarkan ke warga seharga Rp 20 sampai 23 ribu saja perkilonya. Di toko ia biasa dibantu empat orang anak buahnya. (ari/yun)
Daging Ilegal, Sita dan Musnahkan
* Lakukan Razia di Semua Daerah
Pontianak, Equator
Maraknya daging ilegal yang terjadi belakangan ini harus mendapat perhatian serius. Instansi terkait seperti Balai POM harus bertindak tegas. “Sita daging-daging impor ilegal yang ada dan musnahkan,” kata Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Sy Abdullah Alkadrie SH kepada wartawan.
Ia mengatakan, masuknya daging kerbau dari India tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain mengancam perternakan di Indonesia juga kesehatan masyarakat sendiri. Apalagi, daging tersebut tidak dapat menjamin apakah memang layak dikonsumsi atau tidak serta kehalalannya juga.
Oleh karena itu, masing-masing pemda baik kota/kab harus tanggap hingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Kasubdin Indentifikasi dan Perlindungan, Dinas Urusan Pangan Kota Pontianak, Ir Muchtiar Mz mengatakan, Pemkot Pontianak telah membentuk tim khusus menangani daging impor ilegal ini. Dan operasi-operasi akan dilakukan secara rutin agar daging-daging tersebut tidak masukke pasaran Pontianak.
Hanya saja, katanya aksi ini akan berhasil baik jika dilaksanakan secara keseluruhan. Artinya kab/kota lain di mana daging ilegal masuk juga melakukan hal serupa, misalnya saja operasi dilakukan di perbatasan Entikong. “Kalau semua melakukan hal yang sama tentu hasilnya akan lebih baik lagi,” ucapnya. (ari)
Daging Ilegal Dipasok Pakai Bis Damri
Pontianak, Equator
Operasi daging ilegal terus dilakukan dan putaran kedua tim operasi daging ilegal Pemkot bersama Poltabes Pontianak, Selasa (3/12) sore berhasil menemukan 20 kg daging didalam bis Damri. Uniknya tak ada satupun penumpang yang mengaku sampai-sampai bis Damri bersama penumpang terpaksa digiring ke Mapoltabes Pontianak.
Tim operasi daging ilegal untuk kedua kalinya melakukan operasi di terminal Batu Layang pada Selasa (3/12) sekitar pukul 16.00 sampai pukul 17.00 WIB.Dalam waktu satu jam itu tim bersama polisi berhasil menemukan daging impor ilegal di dalam bis Damri yang baru datang dari Malaysia.
Mendapatkan bis bermuatan daging yang sedang marak di Pontianak ini, tim langsung mencari siapa pemiliknya. Tapi tak satu orangpun di dalam bis yang mengetahuinya. Karena belum juga ada yang mengaku polisi terpaksa menggiring bis ke Poltabes untuk mencari pemilik daging, ternyata daging tetap tak bertuan.
Menurut Kapoltabes Pontianak, AKBP Drs Hertian A Yunus melalui Kasat Sabhara, Kompol Drs Made Sutersen pihaknya mengalami kesulitan karena tidak satupun dari penumpang yang mengaku menjadi pemilik daging tersebut. Sementara sang sopir sendiri juga tak mengetahui pemilik daging itu karena memang setiap barang yang masuk tak mengetahui isinya apa.
Dikatakan Made, operasi kedua ini hanya berhasil mendapatkan 20 kg dari bis. Katanya, satu kesulitan yang mereka alami mengenai penyimpanan hasil razia ini akan disimpan di mana. Sebab diketahui, daging yang dalam hal ini selaku barang bukti mudah membusuk.
Sementara itu Ketua Tim Pemberantasan Daging Ilegal Dinas Urusan Pangan Kota Pontianak, Ir Muchtiar Mz membenarkan hasil operasi mereka sebanyak 20 kg yang diperoleh di dalam bis Damri. Katanya, operasi seperti ini akan terus dilakukan demi memberikan masyarakat ketenangan dalam mengkonsumsi makanan. (ari/yun)
////////ada photo daging, ketua tim dan pemiliknya//////////////yun
Daging Bison India Diamankan
Pontianak, Equator
Tim Gabungan dari Dinas Urusan Pangan Kota Pontianak, DLLAJ, Poltabes dan intansi terkait berhasil mengamankan daging impor asal India di terminal bus Batulayang, Senin (2/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tertangkapnya daging ilegal ini setelah dalam razia menjelang lebaran pada bis-bis yang melewati terminal Batulayang. Lalu dari operasi itu dua bis antar negara terbukti membawa daging asal India yang dibawa dari Malaysia.
”Razia ini merupakan tindak lanjut dari surat gubernur untuk melakukan pengamanan makanan, terutama daging ilegal yang dikuatirkan berpotensi membawa penyakit PMK,” terang Ketua Tim Penanganan Daging Ilegal Dinas Tanaman Pangan Kota, Ir Muctiar MZ.
Dijelaskannya kalau razia dilakukan sejak pukul 16.00 terhadap kendaraan antarnegara. Daging hasil razia yang diduga merupakan daging bison (kerbau liar) ini kemudian ditemukan setelah beberapa bus dirazia petugas. Dikatakannya kalau hasil tangkapan tersebut merupakan pertamakali dilakukan. Sebelumnya di pasar-pasar tradisional telah diberikan sosialisasi tentang daging impor ilegal oleh petugas. Hari pertama lebih diarahkan memberikan pengertian untuk tidak mengkonsumsi dan menjual daging ilegal serta penyadaran akan bahanya penyakit yang dibawa, “Makanya hari pertama kita ke Pasar Flamboyan,” imbuhnya.
Sedangkan masalah razia yang dilakukan hanya di sekitar kota dan diharapkan hal ini diikuti oleh Kab/kota lainnya agar berjalan lebih efektif.
Untuk Kota Pontianak karena keterbatasan dan dirasa kawasan yang efektif untuk melakukan razia di terminal Batulayang yang sudah pasti dilewati semua kendaraan antar negara.
Sementara itu, Nur, 30, mengakui bahwa daging sebanyak dua kardus sekitar 30-an kilo memang benar miliknya yang dititipkan ke salah satu bus antarnegara, Pontianak-Kuching. “Daging tersebut dibeli suami saya di Malay berapa harganya hanya dia yang tahu kemudian dititipkan kepada temannya supir bus Sap,” jelas Nur yang tinggal di Jalan 28 Oktober tersebut.
Kepala seksi Kesehatan Hewan Dinas Urusan Hewan dan Pangan, drh Aswin H Djafar mengatakan kalau bahanya daging ilegal berpenyakit dapat membahayakan kesehatan manusia.
”Bayangkan saja, butuh 100 tahun untuk membasmi dampak penyakit seperti PMK bila kita terkena penyakit tersebut. Terinfeksinya penyakit itu pernah dialami tahun 1887 dan baru benar-benar bersih tahun 1987,” terangnya.
Sementara itu Kapolda Kalbar Brigjen Drs Iwan Panji Winata mengatakan kalau razia yang dilakukan merupakan langkah yang baik. Tapi diakuinya kalau kesadaran masyarakat sendiri untuk tidak mudah mengkonsumsi daging ilegal yang rentan penyakit akan lebih baik lagi dalam upaya mencegah penularan penyakit ke wilayah Kalbar.
Dikatakannya kalau barang dari luar negeri bebas saja masuk ke Kalbar, tapi tentunya harus sesuai dengan hukum yang berlaku, sebab bila coba-coba masuk seperti barang ilegal tentunya akan berhadapan dengan hukum dan akan ditindak tegas. (yun/ari/dek)
--pak taryo---sy badullah dan setiawan..gimana ya ngaturnya biar cantek----
Impor Gula Kalbar, Pusat Tunjuk PT PPI
* Keputusan Acuhkan Aspirasi Daerah
Pontianak, Equator
Keputusan yang dikeluarkan Deperindag menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PT PPI) melakukan impor gula bagi Kalbar mengejutkan daerah. Betapa tidak permintaan impor langsung daerah tak digubris sama sekali. " Pusat telah menunjuk PT PPI, mengapa tidak perusahaan daerah saja. Kan sudah ada beberapa pengusaha kita memiliki nomor pengenal impor khusus (NPIK)," kata Kadis Perindag Kalbar, Drs Soetaryo Suradi kepada Equator, kemarin seusai Rapat Paripurna ABT di DPRD Kalbar.
Ia mengaku heran karena Gubernur Kalbar tidak diberikan tembusan suratnya padahal jelas permintaan impor gula dari Gubernur Kalbar.
Usulan itu ditujukan kepada menteri agar bulog yang menjadi importir gula, tapi tidak digubris. “Kalau ditunjuk khusus impor seperti ini bukan pemecahan masalah terhadap penyelundupan gula di Kalbar yang berjalan sekarang,” ujar Soetaryo.
Disebutkan dalam Surat Deperindag nomor 616/DAGLU/VIII/2003 tertanggal 29 Agustus 2003 perihal impor gula kristal putih berisi penunjukan impor gula buat Kalbar melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Penunjukan itu berdasarkan surat permohonan PT PPI no 032/Dir.Kom.Eks/PPI/VIII/2003 dam SK Menperindag no 493/MPP/VIII/2003 tertanggal 19 Agustus 2003 serta surat Gubernur Kalbar nomor 513/2521/Ekon-D 21 Agustus lalu.
Gubernur Kalbar meminta persetujuan impor gula karena kebutuhan konsumsi gula kristal putih di Kalbar rata-rata lima ton per bulan. Gula lokal yang ditawarkan beberapa pabrik gula akan mahal dan tidak terjangkau masyarakat karena ongkos angkut dan biaya distribusi cukup tinggi.
Untuk itu ditunjuk PT PPI melakukan impor 15 ribu ton gula kristal putih ke Kalbar. Dengan ketentuan diantaranya gula itu hanya untuk memenuhi kebutuhan Kalbar saja. PT PPI wajib menunjukan lembaran asli surat persetujuan impor kepada petugas Bea Cukai setempat untuk setiap pemasukan gula.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Syarif Abdullah menyesalkan keputusan pusat yang tidak memperhatikan aspirasi daerah. “Kalau dilaporkan ke WTO permasalahan ini bisa besar,” kata Abdullah.
Ia mengatakan seharusnya pusat melihat kondisi Kalbar dan keputusan dibuat mendukung kepentingan masyarakat. Gula yang didatangkan ke Kalbar harus legal, ada kontribusi bagi negara dan terjangkau masyarakat.
Pusat seharusnya tahu Kalbar berbatasan langsung dengan Malaysia.
Adanya penunjukan ini jelas-jelas negara dirugikan. Anggaplah gula yang masuk di Kalbar sesuai kebutuhan, 5000 kg dikalikan dengan pajak Rp 1000 dalam setahun. Maka negara ataupun daerah dapat memperoleh keuntungan sebesar Rp 60 miliar. "Itupun kalau hanya lima ton, disinyalir ada gula yang dikirim ke daerah lain. Dengan demikian jelas lebih banyak lagi kerugian negara," ingatnya.
Dari hasil pajak berapa keuntungan yang bisa diperoleh Kalbar dan bisa digunakan untuk pembangunan. “Monopoli ini jelas-jelas merugikan Kalbar,” katanya kesal.
Abdullah melihat ini bentuk intervensi pusat terhadap daerah. Ia mengatakan kebijakan ini bukan melindungi petani tebu di Jawa, tetapi kepentingan orang tertentu. Lebih jauh ia mengatakan eksekutif dan legislatif harus menolak kalau gula sampai sampai Rp 3600 per kg.
Menurutnya dengan kejadian ini Pempus memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan penyelundupan.
Ditambahkan Sekretaris Komisi B DPRD Kalbar, Setiawan Lim SH mengaku kecewa dengan keputusan Deperindag yang akhirnya menunjuk PT PPI melakukan impor kebutuhan gula di Kalbar. "Mengapa harus PT PPI, apa bedanya dengan empat importir terdahulu yang ditunjuk pusat. Mengapa tidak importir di Kalbar saja. Ada apa ini," kata Setiawan seraya bertanya.
Pusat telah memutuskan, DPRD Kalbar akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan. "Kita memberikan warning, jangan sampai gula langka di pasar atau harganya naik dan mahal. Karena tak lama lagi bulan puasa dan hari besar keagamaan tentu butuh gula banyak," tegasnya.
Ia menilai tetap harus ada win win solution sedang keputusan pusat ini dianggapnya lose solution bagi daerah.
Dari semua itu jelas biang kerok sangsotnya tata niaga gula memang Deperindag. "Pemprov harus berani bersikap, DPRD akan mendukung," tandas Setiawan. (ari/kim)
--gambar daging ilegal ya mbak---
Awas Daging Impor Ilegal!
* Penanganan Jangan Ada Lempar Tanggung Jawab
Pontianak,Equator
Meningkatnya kebutuhan daging dikhawatirkan semakin maraknya daging impor ilegal. Untuk itu masyarakat diminta berhati-hati dalam mengkonsumsi. “ Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena trendnya tiap tahun biasa sama, jelang lebaran daging impor ilegal masuk,” kata Ketua Lembaga Peduli Konsumen (Linens) Kalbar, Drs Erick S Martio SH M.Si kepada Equator, kemarin.
Erick mengatakan, adanya kecenderungan ini hendaknya pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dan instansi terkait harus melakukan antisipasi sejak dini. Koordinasi di lapangan selama ini terkesan kurang baik. Diharapkan tahun ini tidak terjadi lagi. Aparat keamanan harus dapat bertindak tegas dan tidak menganggap sepele permasalahan ini. “ Tidak perlulah kita mendengar adanya lempar tangung jawab antar instansi, yang jelas-jelas tidak menyelesaikan masalah,” tegas Erick.
Sebab, masuknya daging impor ilegal melalui Malaysia yang diketahui daging kerbau dari India ini belum tentu aman bagi konsumen. “Jelas-jelas masuknya barang ilegal sudah melanggar hukum termasuk UU Perlindungan Konsumen juga,” tandasnya lagi sambil mengatakan ancaman masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sejauh ini, lanjutnya penanganan daging ilegal seakan setengah hati. Kalaupun ada pelaku tertangkap, barang disita dan dimusnahkan, tindakan hukumnya tidak jelas. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu terus maraknya daging ilegal ke Kalbar. “Konsumen perlu hati-hati dan pemerintah, aparat termasuk instansi terkait, seperti Bea Cukai, Karantina Hewan harus serius menangani. Jangan anggap remeh. Apa tunggu ada korban dulu baru mau bertindak tegas,” ucapnya seraya bertanya.
Ungkapan serupa juga dikatakan Kadis Peternakan dan Kehewanan Kalbar, Ir Kasiono Kasdi. Ia meminta perketat pengawasan di perbatasan agar daging ilegal tidak terlanjur masuk ke pasar Kalbar. “Sebab, melihat pengalaman tahun sebelumnya, kalau sudah bulan puasa, lebaran daging ilegal pun marak,” jelasnya.
Makanya, ia meminta pada instansi yang berada di garis depan dapat memperketat pengawasan jangan sampai masuk ke Kalbar.
Untuk itu, ia telah mengirimkan surat ke gubernur tentang pengetatan pengawasan perbatasan.
Diakuinya, terjadi di pasar memang ada pedagang yang menjual daging ilegal. “Iya, di pasar ada dua blok pedagang, sebagian konsisten menjual daging sapi asli dan sebagian daging kerbau ilegal itu. Makanya konsumen perlu ekstra hati-hati,” sarannya.
Sebenarnya kalau konsumen teliti akan terlihat jelas mana daging sapi dan daging kerbau ilegal itu. Walaupun pedagang ada yang melumuri daging kerbau dengan darah sapi tapi tetap saja berbeda. Daging kerbau ilegal itu serat dagingnya lebih kasar, tidak segar, kaku. “Kalau daging ilegal itu tidak bertulang. Tentu beda karena sudah dimasukkan freezer,” jelasnya.
Kekhawatiran masuknya daging ilegal itu bukan hanya mengancam hewan dengan PMKnya tapi kesehatan masyarakat juga. Memang, awalnya daging dimasukkan freezer dari tempat asalnya hingga tidak ada mikroba.
Namun, saat dibawa ke Kalbar sudah terbuka dan memungkinkan sekali mikroba berkembang di sana. “Kita pernah beberapa kali mendapatkan daging ilegal sitaan sudah membusuk,” ucap Kasiono.
Konsumen, ucapnya tidak perlu khawatir akan kekurangan daging, baik sapi ataupun ayam karena semuanya tersedia cukup. (ari) -ambil sedikit, gula, daging kalo bise terigu he he he----
Kalbar ‘Sarang’ Produk Ilegal
Cermin Lemahnya Aparat
Pontianak, Equator
Produk ilegal terus masuk ke Kalbar, baik daging, tepung terigu dan lainnya. Ini menunjukkan lemahnya aparat dan instansi berwenang yang ada. “ Rapat kerja sering dilakukan membahas masalah barang ilegal ini. Janjinya sih akan ditindaklanjuti tapi aktivitasnya malah meningkat,” kata Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Sy Abdullah Alkadrie SH kepada wartawan, kemarin.
Ia mengatakan masalah ini selalu terjadi di Kalbar. Padahal kalau petugas dan aparat di lapangan serius dan bertugas dengan baik tentu tidak akan terjadi. Rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, Disperindag, Dinas Perternakan, Kepolisian, BPOM mengenai barang ilegal, gula, terigu, daging dan lainnya sering dilakukan. Tapi, ia menilai aksi di lapangan mengecewakan karena produk ilegal tetap saja masuk bahkan lebih banyak lagi.
Ia menyesalkan sepertinya instansi terkait lengah karena tidak menyadari bahaya masuknya produk ilegal yang mungkin bisa membahayakan manusia.
Seperti daging ilegal dan tepung, menyangkut kualitas kalau memang kurang baik akan berdampak pada masyarakat yang mengkonsumsinya. “ Ini kan dari sisi kesehatan, seharusnya ada masalah segera disikapi,” tandasnya.
Dampak masuknya ilegal, dari sisi pendapatan jelas merugikan negara. Sebab barang-barang itu masuk tidak melalui prosedur seharusnya, hingga tidak mebayar bea masuk yang ditetapkan pemerintah. Jadi, mereka menjualpun bisa lebih murah karena tanpa dikenai biaya-biaya seharusnya.
Jika aparat dan petugas di perbatasan memperketat pengawasan tentu dapat mendeteksi kalau barang tersebut layak konsumsi atau tidak, boleh masuk atau tidak.
“Petugas dan aparat harus bertindak, setidaknya untuk mengurangi aktivitas masuknya barang-barang ilegal,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, dewan akan melakukan rapat kerja yang akan membahas berbagai permasalahan termasuk barang-barang ilegal yang masuk Kalbar. (ari)
//foto////daging ilegal dan tersangka///yun/////ara///
* 1,160 Ton Daging Ilegal Diamankan
Giliran Warga Bakau Besar Ditangkap
Pontianak, Equator
Polisi terus memburu tersangka pemasok daging ilegal dari luar negeri. Giliran Is, 35, ditangkap petugas meski sudah delapan kali lolos memasukkan daging ilegal dari Malaysia. Warga Bakau Besar ini diringkus Tim Buser Polsekta Pontianak Utara di Jalan 28 Oktober, Jumat (20/2) pukul 03.00 WIB.
Tak ayal, daging yang dikemas dalam 45 kotak dengan berat 1,160 ton yang diangkut dua mobil pick up akhirnya diamankan pihak kepolisian termasuk Is yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
Kapoltabes Kombes Pol Drs Affan Richwanto melalui Kapolsekta Pontianak Utara AKP S Poernomo SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Pinto Lasmiaji kepada Equator di ruang kerjanya kemarin, membenarkan penangkapan tersangka pemasok daging ilegal berikut barang bukti itu. “Dua kali penangkapan daging ilegal ini masih di dalam pengusutan lebih lanjut guna mengejar lebih banyak lagi para penadah atau penampung nya,” kata Poernomo.
Diceritakan, penangkapan yang kedua ini berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Polri yang terjalin baik selama ini. Di mana, ketika itu pemilik barang masuk ke Indonesia menggunakan mobil truk besar. “Ketika di daerah Wajok, daging tersebut dimasukkan kembali ke dalam dua mobil pick up karena mereka tahu kalau daging ilegal ini dilarang. Dengan cara itu, tersangka ingin menghilangkan jejak,” tutur Poernomo lagi.
Namun petugas tidak mau kalah siasat. Informan dan aparat intelijen pun dipasang di setiap tempat yang disinyalir jadi keluar masuknya daging bermasalah tersebut. Begitu mobil pick up lewat membawa daging ilegal, petugas langsung mencegat. Benar saja, berikut barang bukti, tersangka langsung diamankan ke Mapolsekta Pontura. Sementara satu pick up lain diamankan di daerah Wajok.
Sementara itu, tersangka Is kepada Equator mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan, sudah delapan kali menyuplai puluhan ton daging ilegal ke Kalbar. Menurutnya, pekerjaan tersebut ditekuni karena hasilnya cukup menggiurkan. “Saya hanya cukup bermodalkan 162 Ringgit Malaysia untuk membeli satu boks daging berisi 28 kg. Setiap boks saya mendapatkan keuntungan Rp 40 ribu,” tandasnya. (lam/yun/wie/ara)
//// ada foto pemusnahan , para kadis, aparat/////
Ape Can...Kadar Formalin Tinggi
* Hampir 3 Ton Daging Ilegal Dimusnahkan
Pontianak,Equator
Akibat mengandung banak bahan pengawet jenis formalin, 2,83 ton daging ilegal hasil razia aparat dimusnahkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Nipah Kuning, Rabu pagi, (25/2). Daging yang mulai membusuk itu ditanam dalam tiga kolam yang tanahnya sudah diuruk.
Parahnya pada kemasan karton yang mulai lepas tercantum kode produksi tahun 2000. Tak tanggung-tanggung dengan bau formalin tajam menyengat, daging ilegal ini sudah kadaluarsa sejak 3 tahun silam, jadi ape can untuk disantap?
Hadir pada acara pemusnahan sejumlah pejabat. Mulai dari Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Kalbar, Kapolsek Barat, Kapolsek Utara, Kepala RPS, Kabid PP Bea Cukai Wilayah IX, Kasubdin Yantek Karantina, sejumlah dokter hewan, juga para tersangka pemasok daging ilegal.
Kepada wartawan, Kepala RPH, Herlan Rusdy, Spt menjelaskan, daging ilegal ini memiliki tingkat bahaya tinggi jika di konsumsi. Bayangkan, daging yang berasal dari Allana House Road Mumbai-India dikemas kembali di Philipines Manufacturing Grade, baru dipasok ke Malaysia. Padahal, batas kualitas daging potong yang baik adalah 6 jam setelah pemotongan. Kalau dibekukan dalam lemari pendingin, bisa bertahan 1 minggu dengan catatan harus segera dikonsumsi, itupun pada suhu minus 18 derajat celcius.
Jika dari Malaysia dibawa ke Indonesia, menggunakan truk, maka suhunya sudah berubah jadi 30 drajat celsius. Otomatis daya resapan air pada daging berkurang, makanya kadar airnya tinggi, daging cepat membusuk. Sebagai antisipasi, ditambahkanlah zat pengawet berupa formalin agar tak mudah busuk.
Bayangkan, kalau manusia mengkonsumsi daging yang dengan kadar formalin tinggi, maka organ-organ tubuhnya akan awet semua. Hal ini berdampak menghambat pertumbuhan, mempercepat kerusakan sel, serta merusak jaringan syaraf otak.
Curangnya, daging ilegal ini ternyata juga dioplos (dicampur) dengan daging bison dan kerbau. Belum lagi masalah kemungkinan tertularnya penyakit Antraks, PMK, dan TBC pada daging yang berasal dari India yang notabene adalah daerah endemik penyakit-penyakit tersebut.
Karenanya, saat tahu daging India ini kadaluarsa dan cenderung berbahaya, masyarakat Malaysia tidak mau mengkonsumsi dan melemparnya ke Indonesia, sebagai daging ilegal.
Saat proses pemusnahan daging berlangsung, Kapolsek Pontianak Utara, AKP S Poernomo, SH menyebutkan jumlah total daging yang dimusnahkan mencapai 2,83 ton, sementara 1 kotak seberat 18 kg sengaja disisakan untuk dikirim ke Balai Penelitian Obat dan Makanan (POM) guna diteliti lebih lanjut, kandungan penyakit yang ada.
Hal senada ditegaskan oleh Kadis pertanian dan Tanaman Pangan, Ir Hazairin. Menurutnya, daging-daging yang ditanam ini diberi cairan disinfektan berupa Efective Micro Organism (EM-4). Demikian guna membantu pembusukan daging menjadi unsur hara yang bermanfaat bagi tanah. Ia juga menambahkan kalau hal yang terpenting adalah bukan memusnahkan setiap daging ilegal yang masuk, akan tetapi mengawasi bagaimana caranya agar daging ilegal tersebut tidak lolos dari perbatasan. Di sini jelas peran penting dari seluruh instansi terkait seperti Karantina, Bea Cukai dan juga aparat kepolisian.
Pihak Karantina, yang diwakili Kasubdin Yantek, Andi Mardin mengatakan, lolosnya para pemasok daging ilegal ini semakin memicu kinerja seluruh UPT Karantina di Kalbar yang bertanggung jawab langsung pada stasiun Karantina Tanjung Priok. Namun demikian, pihaknya telah berkordinasi dengan Kepala UPT Karantina daerah perbatasan (Border) Entikong-Tebeddu, Drh Puji Hartono, untuk menyususn jadwal piket dalam memperketat arus keluar–masuk border, bekerjasama dengan pihak Bea Cukai. Kalau dulu pemeriksaan hanya sebatas laporan, sekarang diperketat dengan pemeriksaan barang.
Pihak Bea Cukai sendiri melalui Kabid Pencegahan dan Pendidikan, K Porkas menyatakan pihaknya siap menagani urusan yang menyangkut segala tentang perpajakan, setelah pihak Karantina dan RPH selesai melakukan tugasnya.
Yang jelas, satu hal menarik muncul saat salah satu tersangka, Nh, 33, bercerita kepada wartawan, untuk melewati border amatlah mudah, hanya perlu sedikit mengakal-ngakali petugas border. Nah fakta membuktikan barang ilegal mudah lolos di perbatasan, bagaimana pihak terkait menyikapai ini? (jbr/yun)
Polres Pontianak Razia 2,7 Ton Daging Ilegal
* Hari Ini Dimusnahkan
Mempawah, Equator
Polres Pontianak berhasil merazia daging ilegal sebanyak 2,744 ton yang masuk dari Malaysia, Rabu (16/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Tiga orang diamankan, An, Al dan Yt dan dimintai keterangan. Tidak terbukti sebagai pemilik merekapun hanya saksi dan dilepaskan.
Malam itu, Polres Pontianak sedang melakukan operasi Mantap Brata di Sungai Pinyuh. Saat bersamaan melihat truk yang bernopol KB 8823 K bermuatan penuh. Truk pun diberhentikan untuk diperiksa, petugas mulai curiga melihat muatan truk yang berisi tiga orang, sopir An, kernet Al dan penumpang, Yt.
Benar saja ketika dibuka tutupnya ternyata berisi daging yang kesemuanya berjumlah 98 kotak. Masing-masing kotak berisi 28 kg. “Kami pun curiga dan memeriksanya,” kata Kapolres Pontianak, AKBP Drs AN Alamsyah kepada Equator, kemarin.
Kemudian daging dari Malaysia yang jelas ilegal bersama penumpang pun digiring ke Mapolres Pontianak.
Saat dirazia kondisi daging masing keras, tapi setelah satu hari mulai membusuk. “Sekarang sudah busuk dan besok (hari ini-Red) kita musnahkan,” tandas Alamsyah menjelaskan pemusnahan sekitar pukul 09.00 WIB.
Ditambahkan Kaur Ops Sat Reskrim, Iptu Muslimin, setelah dilakukan pemeriksaan mereka mengaku daging tersebut dibawa dari Malaysia. Rencananya akan dibawa ke Pasar Flamboyan. “Kata mereka, daging akan didistribusikan kepada pedagang daging di sana,” ucap Muslimin.
Ia menduga pengiriman ini sudah berlangsung berkali-kali karena sudah ada tempat atau penerima tetap ke mana daging-daging akan didistribusikan. Walau dari hasil pemeriksaan sopir mengatakan baru sekali. “Mereka hanya kurir saja, sedang pemiliknya masih di Malaysia. Sedang satu perempuan, Yt hanya numpang,” jelasnya. (ari)
Sunday, August 21, 2005
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
top [url=http://www.c-online-casino.co.uk/]uk casinos online[/url] hinder the latest [url=http://www.casinolasvegass.com/]casino online[/url] free no store reward at the foremost [url=http://www.baywatchcasino.com/]unshackle casino games
[/url].
Post a Comment